Kamis, 20 Juni 2019

VONIS KAFIR DALAM TIMBANGAN ISLAM

Harga : 16.000
Penulis : Dr. 'Abdullah bin 'Abdul 'Aziz al-Jibrin
Ukuran        
12.5 X 19 cm      
         
Kover Berat      
Soft 100 gr      
         
Jumlah Halaman XVI + 84 Lembar B/W

Masalah takfir (vonis kafir) memang bagian dari ajaran Islam. Namun, jika tidak hati-hati dalam penerapannya dan juga tidak memiliki wewenang untuk itu, maka menerapkannya akan sangat berbahaya bagi pelakunya. Orang yang memvonis kafir saudaranya sesama Muslim, apabila tidak tepat sasaran, niscaya vonis itu akan kembali kepada dirinya.

Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda (artinya):
"Siapapun yang mengatakan kepada saudaranya: ’Hai kafir’, maka salah satu dari keduanya telah pantas menyandang sebutan tersebut. Jika tuduhannya itu tepat, (berarti kafirlah orang yang dituduh itu). Akan tetapi, jika tidak demikian, niscaya tuduhan itu akan kembali kepada dirinya." (HR. Muslim).

Lebih gawat lagi apabila yang divonis adalah penguasa Muslim mengingat dampaknya yang akan merembet pada kudeta dan angkat senjata serta pertumpahan darah dan kerusakan negeri.

Buku yang kecil ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang benar dalam menyikapi masalah tersebut.

Selamat membaca!
author
PUSTAKA TIMUR INDONESIA
┃ Senin-Jum'at pukul 10.59 WIB
   Order lewat dari jam tersebut Ikut pengiriman besok
┃ Sabtu pukul 08.59 WIB
   Order lewat dari jam tersebut Ikut pengiriman hari Senin
┃ Ahad/Tgl Merah Libu